Analisis Penerapan Akuntansi Persediaan dan Akuntansi Aset Tetap Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kotamadya Medan (Studi Kasus Pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah)
Keywords:
Akuntansi Persediaan, Akuntansi Aset TetapAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntansi persediaan dan akuntansi aset tetap dengan standar yang berlaku, yang diterapkan pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kotamadya Medan. Akuntansi persediaan yang dimaksud meliputi pengakuan persediaan, pengukuran persediaan, dan beban persediaan serta pengungkapan persediaan. Sementara akuntansi aset tetap yang dimaksud meliputi pengakuan, pengukuran, pengeluaran setelah perolehan, penyusutan, penghentian, dan pelepasan serta pengungkapan aset tetap. Standar yang berlaku yang dimaksud dalam penelitian ini adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 05 tentang akuntansi persediaan dan Nomor 07 tentang akuntansi aset tetap, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Dokumentasi adalah pengumpulan datadata yang mendukung penelitian ini, seperti bukti transaksi, jurnal, hingga laporan keuangan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah tahun anggaran 2017. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntansi persediaan dan akuntansi aset tetap Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kotamadya Medan sebagian besar sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Adapun perlakuan akuntansi yang belum sesuai, diantaranya: pengakuan persediaan dengan pendekatan beban yang belum menggunakan basis akrual, kesalahan pengakuan aset tetap berupa konstruksi dalam pengerjaan, dan tidak mengungkapkan masa manfaat aset tetap dan tarif penyusutan aset tetap.

