Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Pada Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan

Authors

  • Anom Marasthradata Universitas Amir Hamzah

Keywords:

Penerapan, Pajak, Pertambahan Nilai

Abstract

Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Pemerintahan Kota Medan bergerak dibidang jasa hiburan, pergudangan dan jasa konsultasi. Sehubungan dengan  aktivitas operasi perusahaan, maka perusahaan juga menyelenggarakan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai. Tujuan yang diharapkan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan akuntansi Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan, penyajian Pertambahan Nilai dalam laporan keuangan dan untuk mengetahui pajak masukan yang dapat dikreditkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan metode analisis data yang digunakan penulis adalah teknik deskriptif. Dari hasil penelitian penulis, maka diketahui bahwa akuntansi Pajak Pertambahan Nilai yang diterapkan Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Pemerintahan Kota Medan sudah sesuai dengan undang-undang perpajak dan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Indonesia. Perusahaan mengkreditkan pajak masukan dengan menghitung pajak masukan terhadap pajak keluaran, sebelum dilakukan pembayaran PPN ke kas negara. Pajak masukan pada Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Pemerintahan Kota Medan berasal dari PPN yang telah dibayar saat pembelian yang terkait dengan proses produksi. Pajak masukan yang dikreditkan sudah didukung dengan faktur standar untuk memenuhi ketentuan pengkreditan pajak masukan. Sedangkan pajak keluaran berasal dari penjualan baik secara tunai maupun secara kredit. Namun masih ada kelemahan dalam menghitung pajak keluaran karena ada beberapa perhitungan PPN keluaran yang dihitung terlalu kecil.

Downloads

Published

2019-04-21

How to Cite

Anom Marasthradata. (2019). Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Pada Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan . Jurnal Ekonomi Bisnis, 1. Retrieved from https://jurnal.unhamzah.ac.id/index.php/ekbiz/article/view/95