About the Journal

Jurnal Penegakan Hukum (Jupkum) adalah Jurnal Nasional yang didedikasikan kepada Pengabdian Masyarakat dalam bidang bunga rampai. Jurnal Pengabdian Kontribusi terbit dua kali setahun, yaitu pada bulan Januari dan Juli.

Jurnal Penegakan Hukum (Jupkum) bertujuan untuk mempromosikan hasil penelitan bidang Ilmu Hukum  yang berfokus pada penerbitan makalah berkualitas. Artikel yang diserahkan akan ditinjau oleh komite teknis Jurnal. Semua artikel yang dikirimkan harus berupa laporan asli atau hasil  kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya, eksperimental atau teoritis, dan akan direview oleh reviewer. Artikel yang dikirim ke jurnal Jupkum tidak boleh dipublikasikan di tempat lain. Naskah harus mengikuti pedoman penulis yang disediakan oleh Japsi dan harus ditinjau dan diedit. Japsi diterbitkan oleh LPPM Universitas Amir Hamzah, sebuah Perguruan Tinggi di Medan, Sumatera Utara, Indonesia.