Sosialisasi Problematika Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pungutan Liar Parkir di Kota Binjai
Keywords:
Penegakan; Hukum; Parkir; Liar; Binjai.Abstract
Penegakan hukum terhadap pelaku pungutan liar parkir di Kota Binjai menjadi isu yang kompleks dan berkelanjutan. Pungutan liar, yang sering kali dilakukan oleh oknum tidak resmi, berdampak negatif pada kenyamanan masyarakat, pendapatan asli daerah (PAD), dan citra pemerintah dalam mengelola layanan publik. Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengidentifikasi problematika penegakan hukum terhadap pelaku pungutan liar parkir, mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi lemahnya penegakan hukum, serta menganalisis upaya yang telah dan dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Metode pengabdian dilaksanakan dengan ceramah, Tanya jawab dan diskusi.  Hasil pengabdian  menunjukkan bahwa antusias masyarakat dalam keingintahuan meraka terhadap problematika utama dalam penegakan hukum praktik liar serta lemahnya sanksi hukum terhadap pelaku pungutan liar membuat tindakan ini terus berulang. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis, seperti penguatan regulasi, peningkatan pengawasan berbasis teknologi, edukasi hukum kepada masyarakat, dan pemberian sanksi tegas bagi pelaku serta oknum yang terlibat. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan penegakan hukum terhadap pungutan liar parkir di Kota Binjai dapat lebih efektif, sehingga menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkeadilan.