Penyuluhan Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Tanah Di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka

Authors

  • rahmadany Rahmadany Universitas Amir Hamza
  • Janner Damanik Universitas Amir Hamzah
  • Nufaris Elisa Universitas Amir Hamzah
  • Ahmad Suhada Universitas Amir Hamzah

Keywords:

Penyuluhan Hukum, Kepemilikan, Sertifikat Tanah

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mengambil topik “Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Tanah Di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten BatuBara”. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini, khalayak sasaran yang ditentukan untuk diberikan penyuluhan hukum adalah masyarakat di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Kabupaten BatuBara Provinsi Sumatera Utara. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kepemilikan sertifikat tanah untuk mencegah terjadi masalah dibelakang hari. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten BatuBara, pada hari kamis, tanggal 16 februari 2023 dimulai pada pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 Wib dengan pemateri dosen dari Fakultas Hukum Universitas Amir Hamzah Medan. Dihadiri oleh ibu-ibu PKK, masyarakat setempat, Bapak Kepala Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten BatuBara Provinsi Sumatera Utara dan Para Kepala Dusun.  Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini diketahui bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai alat bukti penguasaan hak atas tanah melalui pendaftaran tanah. Kegiatan pengabdian ini juga bertujuan untuk menghindari atau menjauhkan terjadinya penguasaan hak atas tanah yang dilakukan oleh pihak yang tidak berhak atas tanah yang dikuasainya.

Downloads

Published

2023-02-18