Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dengan Skema Konsinyasi Di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara
Kata Kunci:
konsinyasi, Tanah, Pembangunan, Pengadilan, UmumAbstrak
Kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah khususnya sarana dan prasarana publikĀ merupakan suatu bagian program pemerintah untuk memberikan rasa keadilan dalam pemerataan pembangunan yang dapat digunakan dan dirasakan masyarakat dengan adanya program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Salah satu faktor kendala di dalam melaksanakan pembangunan untuk kepentingan umum adalah masalah pembebasan lahan yang menjadi salah satu faktor lambatnya realisasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah yang berkaitan dengan program pembangunan untuk kepentingan umum seperti pembangunan Pelabuhan di Desa Kuala tanjung Kecamatan sei Suka Kabupaten Batubara. sebagaimana yang diatur dalam pasal 10 undang-undang nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, bahwa pembangunan bandara maupun sarana transportasi merupakan salah satu yang diatur dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dengan diadakannya pengabdian masyarakat dapat memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bentuk upaya penyelesaian terhadap masyarakat yang keberatan dengan adanya pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum didesa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara. Upaya penyelesaian masalah keberatan masalah tersebut,masyarakat dapat melakukan keberatan ke pengadilan. Kendala seperti ini sudah sering terjadi, dan sejak lama menjadi hambatan bagi pemerintah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Selama ini, jika tak tercapai kesepakatan antara pemerintah yang diwakili tim pengadaan Tanah dengan pemilik lahan, pemerintah menitipkan uang ganti rugi lahan masyarakat pada Pengadilan Negeri setempat. Istilah penyelesaian penitipan uang ganti rugi kepada pengadilan negeri setempat terhadap pengadaan Tanah bagi kepentingan umum disebut konsinyasi



