PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENINGKATAN DAN PENGELOLAAN DENGAN DENTIFIKASI MASALAH PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes)

Penulis

  • Amrin Mulia Universitas Medan Area
  • Angga Ade Sahfitra Universitas Medan Area
  • Zaini Munawir Universitas Medan Area
  • Riyanto Riyanto Universitas Medan Area

Kata Kunci:

BUMDes, Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa, Simpan Pinjam Desa

Abstrak

Pengabdian ini dijalankan dengan tujuan Untuk mengetahui bagaimana Pemberdayaan Masyarakat Melalui Peningkatan Dan Pengelolaan Dengan Identifikasi Masalah Pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Maju Bersama Desa Namo Mbelin Kecamatan Namo Rambe.Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. BUMDes Maju Bersama desa Namo Mbelin didirikan tahun 2017 dengan jumlah anggota 77orang yang beralamat di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatra Utara. Bidang Usaha BUMDes Maju Bersama adalah simpan pinjam dengan modal yang dimiliki sebesar 80 juta rupiah. Modal ini bersumber dari iuran anggota yang ditetapkan sebesar 10 ribu rupiah satiap bulannya. BUMDes Maju Bersama awal berdiri anggotanya adalah siapa saja asalkan warga desa tersebut, tahun 2019 keanggotaan ini ditata ulang,dan diatur sehingga warga anggotanya hanya satu orang setiap keluarga. Kebijakan ini menyebabkan jumlah anggota menjadi berkurang menjadi 50orang. BUMDes Maju Bersama memiliki peran sangat penting bagi masyarakat desa Namo Mbelin karena dengan adanya BUMDes Maju Bersama masyarakat tidak perlu berurusan dengan rentenir dalam hal pinjaman yang biasanya memiliki bunga yang besar. Untuk itu Bumdes Maju Bersama sangat perlu untuk ditingkatkan.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-09-05