SOSIALISASI PERANAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN

Penulis

  • rahmadany Rahmadany Universitas Amir Hamza
  • Nufaris Elisa Universitas Amir Hamzah

Kata Kunci:

BPSK, Penyelesaian Sengketa, Konsumen

Abstrak

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mengambil topik Peranan BPSK Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen.  Dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini, khalayak sasaran yang ditentukan untuk diberikan penyuluhan hukum adalah masyarakat di Desa Marendal 1 Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peranan BPSK dalam penyelesaian sengketa konsumen. BPSK merupakan suatu lembaga khusus yang dibentuk dan diatur dalam UUPK, yang tugas utamanya adalah menyelesaikan sengketa atau perselisaihan antara konsumen dengan pelaku usaha. Dalam hal terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan transaksi antara konsumen dan pelaku usaha, pihak konsumen yang dirugikaan hendaknya lebih mengupayakan penyelesaian secara damai, melalui jalur non litigasi, BPSK. Namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang keberadaan BPSK dan tidak memahami Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Marendal 1  Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, pada hari Selasa 03 Agustus 2021 dimulai pada pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 17.30 Wib dengan pemateri dua orang dosen dari Fakultas Hukum Universitas Amir Hamzah Medan. Dihadiri oleh ibu-ibu PKK, Bapak Kepala Desa Marendal 1 Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara dan Para Kepala Dusun. 

Hasil dari pengabdian ini diketahui masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui hak-hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Masyarakat masih banyak yang tidak mengetahui tentang BPSK dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) Nomor 8 Tahun 1999. Dengan adanya sosialisasi ini maka diharapkan bertambah pemahaman konsumen tentang hak-hak dan kewajibannya sebagai seorang konsumen, memahami tentang peranan BPSK dalam penyelesaian sengketa konsumen, serta memahami tentang UUPK nomor 8 tahaun 1999.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-09-05