Penyuluhan Hukum Kebijakan Era Normal Baru Sebagai Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 Di Desa Marindal I

Authors

  • Isdiana Syafitri Universitas Amir Hamzah
  • Yusriana Universitas Amir Hamzah
  • Atika Sandra Dewi Universitas Amir Hamzah

Keywords:

pandemic covid 19, solidaritas masyarakat, protokol kesehatan, pembagian masker, pentingnya vaksin

Abstract

Penyebaran virus SARS- CoV-2 penyebab COVID-19 masih terus terjadi.Kondisi  krisis  diperparah  fasilitas  dan  sumber daya manusia yang terbatas baik keahlian dan pengetahuannya.Kesadaran semua pihak untuk melawan pandemic COVID-19 sangat diharapkan. Diperlukan solidaritas masyarakat di tengah krisis COVID-19, saling membantu merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Metode   pelaksanaan   penyuluhan   hukum diberikan dalam bentuk penyuluhan tentang pentingnya pemahaman dan kesadaran untuk mentaati    kebijakan    pemerintah    tentang protokol kesehatan dalam menghadapi era baru   pada   masa   pandemic   COVID   19. Bentuk penyuluhan  ini berupa pemasangan spanduk tematik protokol kesehatan di Desa Marindal I, metode penyuluhan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan pentingnya memakai masker saat melakukan aktifitas diluar rumah dan dilanjutkan dengan pembagian masker di Desa Marindal I. Dan penyuluhan tentang pentingnya vaksin demi menekan kasus yang terus bertambah. Diharapkan Pengabdian masyarakat melalui kegiatan penyuluhan memberikan dampak besar bagi perubahan   pola   perilaku   masyarakat   dalam menerapkan protokol kesehatan pada saat beraktifitas pada era normal baru. Keterlibatan penegak hukum dan pemerintah desa amat diharapkan  untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan pada era normal baru.

Published

2021-09-05